Pegawai Bank di Tanjungpinang Bobol ATM, Kerugian Rp744 Juta

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 19:28 WIB
Ilustrasi.
Share :

TANJUNGPINANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menangkap Zalman, seorang pegawai Bank BNI Cabang Tanjungpinang, Jumat (2/3/2018) sore. Zalman ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp744 juta di ATM Bank BNI.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwiatmoko Wiroseno mengatakan, modus pelaku adalah dengan cara mengambil kunci mesin ATM dari ruangan kepala kantor Bank BNI Cabang Tanjungpinang. Setelah kunci didapat, pelaku menguras isi ATM.

"Korban pihak Bank BNI, saat ini masih satu orang yang kita tangkap untuk dimintai keterangan," kata pria yang akrab disapa dengan panggilan Moko di kantornya.

(Baca juga: Kawanan Rampok Bobol Mesin ATM, Uang Rp390 Juta Raib)

Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sejak awal Tahun 2017, dilakukan secara berulang-ulang hingga kerugian mencapai pihak bank mencapai ratusan juta rupiah. "Yang jelas masih kita dalami dulu," kata dia.

Untuk saat ini, kata dia, pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik di ruang pidana umum. Moko menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman apakah masih ada tersangka lain yang terlibat.

"Kita lihat dulu seperti apa keterangannya. Kalau masih ada yang terlibat kita akan tangkap," ujar dia.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8wNS8yMi8xMDg3MTcvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya