Sejumlah Ahli Bantu Ungkap Misteri Yacht Mewah Equanimity Buruan FBI di Bali

Nurul Hikmah, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 22:52 WIB
Kapal pesiar yang disita di Bali. (Foto: Antara)
Share :

DENPASAR - Pihak Mabes Polri segera menggelar gelar perkara kasus kapal pesiar Equanimity. Kapal bernilai Rp3,5 triliun itu disita pada Rabu 28 Februari 2018 di perairan Benoa, Denpasar.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihaknya saat ini sudah memeriksa tiga orang kru kapal, salah satunya berpangkat kapten.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memastikan apakah data-data satu sama yang lain sudah terhubung. “Baru nanti kita rencanakan. Ada beberapa data tapi harus didukung. Data ini tidak bisa berdiri sendiri harus didukung yang lain,” kata Daniel di Benoa, Denpasar, Jumat (2/3/2018).

(Baca juga: Polri Periksa Kru Kapal Pesiar Equanimity yang Diburu FBI)

Pihaknya memastikan akan melihat berkas-berkas perkara tersebut sebelum menggelar perkara. “Berkas perkara itu saya akan melihat apakah ini sudah cukup atau belum. Ini data sangat banyak jadinya tidak hanya satu atau dua hari,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya