KPK Janji Umumkan Calon Kepala Daerah Bermasalah Sebelum Pilkada

, Jurnalis
Senin 05 Maret 2018 15:13 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

PONTIANAK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji pihaknya akan mengumumkan nama calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum sebelum perhelatan pilkada digelar.

"Orang yang sekarang maju pada pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum pilkada digelar, agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah," kata Agus Raharjo usai membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara Tipikor Provinsi Kalbar di Pontianak.

(Baca juga: KPK Ultimatum Para Kepala Daerah Tolak Suap Jelang Pilkada)

Ia mengakui akan ada lagi kepala daerah menjadi tersangka, tetapi dirinya enggan menyebut identitasnya. "Sepanjang alat bukti sudah kuat dan ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa di SP3-kan (dihentikan-red)," terang Agus.

Sehingga lanjut dia, rakyat kelak tidak memilih orang yang telah terbukti bermasalah dengan kasus hukum. Adapun soal kunjungannya ke Pontianak, Agus menjelaskan, KPK membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Kalbar pada 5-9 Maret 2018 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya