Anak Buah Keponakan Setnov Ungkap Kode Jenis Alkohol untuk Samarkan Uang E-KTP ke DPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 14:11 WIB
Sidang kasus korupsi Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Pegawai PT Murakabi Sejahtera, Muhammad Nur alias Ahmad mengungkapkan adanya dugaan kode yang digunakan untuk menyamarkan uang panas proyek e-KTP. Uang tersebut disamarkan dengan menggunakan kode jenis-jenis minuman alkohol.

Berdasarkan kesaksian Ahmad, kode tersebut digunakan untuk menyamarkan uang panas proyek e-KTP yang diduga akan diberikan kepada orang-orang di senayan. Diduga, uang itu akan diberikan untuk anggota DPR.

Ahmad mengaku sempat mendengar adanya permintaan dari bosnya, Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang akan mengubah sebutan biru, kuning dan merah dengan nama jenis-jenis alkohol.

"Waktu itu terakhir Pak Irvanto (ngasih) kertas selembar, dia bilang ini buat senayan dan mengganti dengan kode-kode biru dan kuning dengan nama minuman (alkohol)," kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa perkara korupsi proye e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Ahmad membeberkan, awalnya Irvanto memberikan sejumlah uang kepada anak buahnya itu. Selanjutnya, setelah uang itu diterima Ahmad, Irvanto menunjukkan kertas selembar yang berisi sejumlah catatan yang ‎uang dengan menggunakan kode minuman alkohol.

"Saya melihat agak sekilas, dia bilang sih pokoknya merah dengan Macwayer, kuning dengan Chivas Regal, ‎dan biri dengan vodka. Ditulis Irvanto di kertas selembar," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya