Tak sampai disitu, sambung Ahmad, Irvanto juga mencacat pembagian jumlah uang yang diduga untuk para fraksi di DPR. Sayangnya, Ahmad mengaku lupa dengan jumlah uang yang didugakan akan dibagikan ke tiga fraksi di DPR.
"Saya agak lupa. Saya enggak terlalui liat ada pembagian cuma kode - kode aja," pungkasnya.
Sebagaimana dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ada tiga partai besar yang disebut menerima uang panas e-KTP. Tiga partai besar tersebut yakni, Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, sejumlah Rp80 miliar.
Namun demikian, ketiga partai tersebut disamarkan menggunakan kode warna. Warna merah sendiri ditujukan untuk PDIP, kuning untuk Golkar, dan biru untuk Partai Demokrat.
(Mufrod)