JAKARTA - Abu Bakar Ba'asyir telah enam kali menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat.
Petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu didiagnosa mengidap penyakit chronic venous insufienci (CVI) atau gangguan pembulu darah kronis.
Ketua tim penasehat hukum Ba'asyir Ahmad Michdan mengatakan, kedatangan Ba'asyir ke RSCM untuk melakukan pengecekan kesehatan rutin. Sebab, pembengkakan kaki Ba'asyir diketahui belum juga sembuh.
"Kami fokus pada kesehatan Beliau saja," kata Michdan di RSCM Kencana, Jakarta, Jumat (16/4/2018).
(Baca Juga: Idap Kelainan Pembuluh Darah, Ustadz Abu Bakar Baasyir Dirujuk ke RSCM)
Ia melanjutkan, tidak ada ditemuan penyakit baru yang diidap oleh Ba'asyir seperti pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, tim penasehat hukum juga telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan penjelasan tentang permintaan tahanan rumah yang dilakukan oleh kliennya.
"Karena yang selama ini berinisiatif itu bukan dari kami. Tapi Presiden hanya saja kok diributin oleh pembantunya," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)