Kubu Made Oka Bantah Kesaksian Setnov soal Aliran Uang untuk 2 Politikus PDI-P

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 16:38 WIB
Penasihat hukum Made Oka Masagung, Bambang Hartono, saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada Kamis, 22 Maret 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, di sana mereka bilang berikan USD500 ribu‎ dan Pramono Anung USD500 ribu," kata Setnov.

Setya Novanto sendiri menjabat Ketua Fraksi Golkar saat‎ proyek e-KTP berlangsung. Sedangkan Puan, saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR.

(Baca Juga: Made Oka Siap Dikonfrontir dengan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP)

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya