Cegah Pelanggaran, Sosiolog Usul Tempat Hiburan Jakarta Dipusatkan di Satu Wilayah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 07:15 WIB
Tempat hiburan Alexis yang ditutup Pemprov DKI Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tempat hiburan di Jakarta sedang dipelototi oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab, pasca-penutupan Hotel Alexis, Jakarta Utara yang dilakukan Pemprov DKI diharapkan ada suatu pembenahan dalam perizinan lokasi usaha tersebut.

Diduga masalah itu datang muncul karena tak ada regulasi yang mengatur ihwal wilayah mana saja yang diizinkan untuk membuka tempat hiburan.

Sosiolog Rissalwan Habdy Lubis mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan yang mengatur tata letak tempat hiburan. Sebab, bila seluruh wilayah diizinkan untuk membuka tempat hiburan, maka pengawasan terhadap tempat itu amat sulit. Bila hal tersebut tetap dbiarkan, maka bukan tidak mungkin bakal ada penyelewengan yang dilakukan oleh pelaku usaha.

“Jadi, lebih baik kalau di Jakarta ini, ada satu pulau yang kita khususkan untuk hiburan dewasa,” kata Rissalwan saat dihubungi, Kamis (29/3/2018).

(Baca Juga: Usai Tutup Hotel Alexis, Haji Lulung Minta Pemprov DKI 'Sikat' Prostitusi Jalanan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya