Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penutupan Hotel Alexis Jadi Bukti Komitmen Anies-Sandi

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 31 Maret 2018 |06:39 WIB
Penutupan Hotel Alexis Jadi Bukti Komitmen Anies-Sandi
Spanduk berisi penutupan dan pelarangan kegiatan usaha Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (Foto: Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah resmi menutup operasional PT Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 28 Maret 2018. Penutupan itu ditandai dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak Kamis, 22 Maret 2018.

Terkait hal itu, pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, menilai ada dua perspektif dari penutupan Hotel Alexis yang dilakukan Pemprov DKI.

Ia menjelaskan, perspektif pertama dapat dilihat secara politis. Menurutnya, tindakan penutupan operasional Hotel Alexis itu merupakan komitmen politis Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

“Sekaligus menunjukkan political will yang kuat untuk menata Jakarta yang lebih merepresentasikan mayoritas warganya yang muslim,” katanya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (31/3/2018).

(Hotel Alexis. Foto: Antara)

Perspektif kedua, menurutnya, bisa dilihat dari sudut pandang sosiologis. Ia menilai, Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi realita dunia malam yang selama ini sudah cukup mengakar di masyarakat menengah ke atas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement