Ia menjelaskan, dalam perspektif ini, selain menutup tempat hiburan malam, Pemprov DKI dapat "menerangi" hotel tersebut. Hal itu, kata dia, agar para lelaku hidung belang yang datang ke tempat itu akan malu.
(Baca Juga : Cerita di Balik Pengerahan 30 Satpol PP Cantik "Sweeping" Hotel Alexis)
Sekadar diketahui, pada Kamis, 29 Maret 2018, Pemprov DKI mengerahkan Satpol PP wanita untuk menyegel Hotel Alexis. Dalam upaya penyegelan itu, sempat terjadi insiden adu mulut antara Satpol PP dengan sekuriti Hotel Alexis. Namun, setelah berdiskusi panjang, akhirnya Satpol PP berhasil melakukan penyegelan. (erh)
(Baca Juga: Pemprov DKI: Manajemen Alexis Harus Selesaikan Hak-Hak Pekerja yang Kena PHK)
(Rachmat Fahzry)