"Jika masih ada truk yang kedapatan melintas nantinya akan dimasukkan ke dalam kantung parkir," kata Royke, Jakarta, Minggu (1/4/2018).
(Baca Juga: Arus Balik Libur Paskah, Tol Cipali Terpantau Ramai Lancar)
Meski demikian, Royke menyebut selama diberlakukannya peraturan tersebut belum ada penindakan terhadap truk-truk yang melanggar. Dia juga menekankan, apabila ke depannya terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan.
Disisi lain, Royke memaparkan bahwa untuk sementara angka kecelakaan selama libur Paskah, tidak ada jumlah yang cukup signifikan. "Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima," pungkas Royke.
(Fiddy Anggriawan )