DEPOK - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim mengaku sering kali melakukan pemanggilan terhadap bos First Travel untuk mediasi terhadap korban. Namun dalam beberapa pemanggilan bos First Travel tersebut mangkir.
"Kami sudah lakukan pemanggilan tapi yang datang selalu tim legalnya buakan pemilik First Travel," katanya saat di persidangan PN Depok, Senin (9/4/2018).
Ia mengatakan pemanggilan pertama dilayangkan ke agen First Travel pada 22 Mei 2017 lalu untuk memediasi. Pihaknya juga meminta daftar jamaah kepada agen First Travel terkait waktu mendaftar beserta waktu keberangkatannya. Meski demikian saat itu permintaan mediasi tidak bisa difasilitasi karena pimpinannya absen.
(Baca: Pakar dari PPATK dan Kemenag Bersaksi di Sidang First Travel)
"Kami sekaligus klarifikasi dan memediasi karena ada beberapa jamaah dan agen yang laporkan langsung ke kami, tapi manajemen FT tidak ada yang datang," ungkapnya.
Dijelaskan Arfi, Kementerian Agama melayangkan panggilan untuk Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan untuk klarifikasi dan mediasi pada 10 Juli 2017 namun sampai saat itu bos First Travel tak menghadiri panghilan tersebut.
Diketahui, Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
(Baca juga: Saksi Kemenag Sebut Biaya Umrah First Travel Tidak Wajar)
Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp905 miliar. First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Sebelumnya, Kemenag mengatakan pakat murah yang ditawarkan First Travel sebesar Rp14,3 juta tidak wajar.
Sebab biaya untuk melakukan perjalanan ibadah umrah sangatlah besar. Dirinya menyebutkan untuk didalam negeri saja ada komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk manasik, visa, tiket penerbangan, dan perlengkapan.
"Kalau harga yang ditawarkan itu tidak wajar, karena biaya yang harus dikeluarkan jamaah ada beberapa macam seperti di dalam negeri dan di luar negeri," ucap Arfi saat di bangku pesakitan PN Depok. (ulu)
(Amril Amarullah (Okezone))