GARUT - Pelaku penipuan perjalanan umrah di Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial D (51) telah diamankan aparat Polres Garut. Polisi menyebut jumlah total kerugian para korban di kasus itu mencapai lebih dari Rp400 juta.
"Total kerugian mencapai lebih dari Rp400 juta. Dana tersebut berasal dari para korban yang disetorkan ke rekening tersangka untuk membayar perjalanan umrah dengan jumlah bervariasi," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (7/12/2023).
Ia melanjutkan, besaran dana yang disetorkan secara bervariasi ini merupakan bagian dari promosi tersangka atas perjalanan umrah yang tersangka tawarkan. Untuk menarik minat para korban, tersangka terlebih dahulu mengiming-imingi harga khusus untuk para korban.
"Jamaah umum itu dikenakan biaya Rp30 juta, untuk orang yang tidak mampu biayanya akan dibantu karena tersangka mengaku memiliki kenalan orang kaya, lalu untuk ustadz hanya dikenakan biaya Rp6 juta saja. Variasi harga ini rupanya menarik minat para korban," ungkapnya.
Menurut AKBP Rohman Yonky Dilatha, para korban yang ditipu tersangka di kasus ini berjumlah 22 orang, dengan rincian sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan dan seorang warga Tasikmalaya. Untuk meyakinkan para korban, tersangka mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan yang biasa melayani keberangkatan tur dan umrah, yaitu PT Angkasa Bintang Madinah.
"Perusahaannya ada, namun sudah tidak aktif. Sehingga apapun kegiatan dari perusahaan tersebut tidak aktif serta ilegal," ucapnya.
Agar lebih meyakinkan para korban, tersangka bahkan sampai menciptakan beberapa kegiatan penunjang, seperti memberikan perlengkapan ibadah umrah, menggelar kegiatan manasik yang dilaksanakan di GOR Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, memberikan koper untuk jamaah, serta menyerahkan sejumlah barang lain berupa kain batik, kain ihram, buku doa dan dzikir ibadah haji dan umrah, membuat paspor, hingga vaksin meningitis.
"Tersangka bahkan menyediakan bus yang membawa para korban ke Jakarta dari Pamulihan Garut. Di Jakarta para korban menginap di salah satu hotel selama tiga hari," ujarnya.