Saksi Kemenag Sebut Biaya Umrah First Travel Tidak Wajar

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Senin 09 April 2018 16:35 WIB
Saksi dari pihak Kemenag dalam kasus First Travel (Foto: Wahyu/Okezone)
Share :

DEPOK - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim, mengatakan paket murah yang ditawarkan First Travel sebesar 14,3 juta tidak wajar.

Sebab biaya untuk melakukan perjalanan ibadah umrah sangatlah besar. Dirinya menyebutkan untuk di dalam negeri saja ada komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk manasik, visa, tiket penerbangan, dan perlengkapan.

"Kalau harga yang ditawarkan itu tidak wajar, karena biaya yang harus dikeluarkan jamaah ada beberapa macam seperti di dalam negeri dan di luar negeri," ucap Arfi saat di bangku pesakitan PN Depok , Senin (9/4/2018).

 (Baca: Pakar dari PPATK dan Kemenag Bersaksi di Sidang First Travel)

Selain di dalam negeri sejumlah biaya pun harus di keluarkan jamaah saat di luar negri yaki berupa akomodasi transport, wisata hingga ketring.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya