JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal tersebut ditekankan Bamsoet sebagai respons atas temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler (ponsel) prabayar.
Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat alasan tentang perlunya Undang-Undang Data Pribadi. Temuan Kemendagri itu bukan hal sepele. Sebab, penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang harus dicegah agar tak berulang, dan salah satunya melalui legislasi.
“Meminta pemerintah untuk segera mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, mengingat kasus penyalahgunaan data dan kebocoran data belakangan ini sering terjadi dan semakin memprihatinkan,” ujar Bamsoet di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Bamsoet menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak boleh membiarkan persoalan tersebut, dan harus segera bertindak. “Agar Kemenkominfo segera menyelidiki penyalahgunaan data tersebut dan mencarikan solusi. Lakukan tindak pencegahan guna menghindari berulangnya kasus itu,” katanya.
Satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja, jika lebih, sambungnya, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat. Temuan Kemendagri bukan hanya itu, karena ada dua buah NIK yang dipakai hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali registrasi ponsel.
Keganjilan tersebut terjadi hampir di semua operator. Bahkan, Kemendagri menemukan tiga NIK yang dipakai registrasi hingga ratusan ribu kartu Telkomsel. Penggunaan satu NIK untuk banyak nomor juga terjadi di XL. Hanya di Hutchison 3 dan Smartfren yang menggunakan satu NIK untuk puluhan ribu registrasi.
(Arief Setyadi )