Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |02:55 WIB
DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan akan segera membahas terkait pembentukan undang-undang satu data. 

"Berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dasco mengungkap pembentukan undang-undang ini digagas merujuk pada pengalaman dari bencana alam yang lalu. Dia menyebut, banyak data yang berbeda di antara kementerian.

"Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.

Ketidaksinkronan ini, kata dia, juga terjadi ketika penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Bahkan, hal ini juga terjadi dalam data BPJS.

"Itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan. Sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement