Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |18:30 WIB
Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada 2026.

Penegasan ini disampaikan Bob usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT diketahui telah menunggu selama 22 tahun untuk dirampungkan.

"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob.

Bob menyampaikan Baleg akan kembali melanjutkan pembahasan usai masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Ia berharap berbagai masukan yang diterima dapat membantu penyempurnaan draf RUU tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement