Usai Bacakan Pledoi, Setnov Minta Divonis Seadil-adilnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 April 2018 17:25 WIB
Setya Novanto Bacakan Pledoi di Sidang e-KTP (foto: Wahyu Putro/Antara)
Share :

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) rampung membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan Ketua DPR tersebut pun meminta Hakim agar memutus seadil-adilnya.

"Pada akhirnya, kita minta kebijaksanaan Hakim untuk bisa diputuskan seadil-adilnya," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

(Baca Juga: Lewat Pleidoi, Begini Pesan Setnov kepada Istri & Anaknya)

Menurut Setnov, dia dan tim penasihat hukumnya telah menyampaikan secara jelas konstruksi perkara korupsi e-KTP lewat pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan Ketua Umum Golkar itu meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan KPK dapat mempertimbangkan nota pembelaan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya