Diimingi Uang Seribu, Kakek Azhari Cabuli 10 Bocah di Bawah Umur

Melly Puspita, Jurnalis
Jum'at 13 April 2018 15:17 WIB
foto: Illustrasi
Share :

PALEMBANG - Subdit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menciduk Azhari, pria berusia 60 tahun lantaran mencabuli 10 anak di bawah 6 tahun di kawasan Pakjo, Palembang, Kamis (12/4) kemarin.

Saat penangkapan, kakek ini bersembunyi di kamar rumahnya namun berhasil dibuka secara paksa oleh polisi dengan cara didobrak. Modus yang digunakan pelaku untuk menggaet korban yakni dengan cara memberikan uang sebesar seribu rupiah saat korban bermain dengan cucu pelaku.

Korban yang masih polos diperlakukan oleh pelaku dengan cara tidak senonoh bahkan diduga pelaku telah mencabuli para korban. Laporan yang diterima Polda Sumsel hingga saat ini baru 4 orang, namun orang tua korban mengatakan setidaknya sudah ada 10 korban lainnya yang akan melapor ke Polda Sumsel terkait pencabulan ini.

"Awalnya curiga anak saya ini kok pakai celana dalam lebih dari satu. Terus saya tanya dia bilang kalau kemaluan dia itu sakit. Saya paksa terus dan akhirnya dia ngaku kalau dicabuli oleh pelaku," kata Rizka salah satu orangtua korban yang mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut.

"Saya dan orangtua lain tidak terima. Anak kami dicabuli dengan iming-iming uang Rp1000, bahkan sebelum dicabuli mereka diajak nonton porno. Makanya kami laporkan ke polisi dan dia (Azhari) ditangkap," lanjut Rizka.

Masih dikatakan Rizka, korban yang mencapai 10 orang ini kemungkinan besar sudah lama diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. "Mungkin itu sudah lama dia lakukan. Ini saja baru tau karena anak saya bilang," ungkap Rizka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya