15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Senilai Ratusan Juta ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 19 April 2018 10:47 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara)
Share :

Ia menerangkan, pihaknya cukup menghargai pengembalian uang yang dilakukan para anggota DPRD Sumut tersebut. KPK juga masih menunggu para anggota lainnya dari DPRD Sumut yang telah menerima uang dugaan suap itu untuk segera melakukan pengembalian.

"Hal yang sama kami ingatkan kepada seluruh tersangka dan saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," ungkapnya.

Febri menambahkan, KPK pada hari ini juga melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan suap yang menyeret 38 anggota DPRD Sumut. Sedikitnya ada 19 saksi yang akan diperiksa.

"Hari ini, Kamis 19 April 2018, dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 saksi dari unsur pejabat dan PNS di Pemprov Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut," terangnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

(Baca: 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya