Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Sumut Sudah Menyerahkan Uang Korupsi ke KPK Sebesar Rp3,7 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Mei 2018 |09:15 WIB
Anggota DPRD Sumut Sudah Menyerahkan Uang Korupsi ke KPK Sebesar Rp3,7 Miliar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, puluhan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sudah menyerahkan uang hasil korupsinya dengan nilai total sebesar Rp3,7 miliar. Uang tersebut diserahkan ke KPK secara bertahap sejak proses penyidikan berlangsung.

"Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp3,7 miliar‎," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/5/2018).

Febri menambahkan, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut, pada hari ini. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Adapun unsur saksi (yang akan diperiksa) yakni, anggota DPRD, staf khusus, sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov Sumut," imbuhnya.

Gedung KPK

Sejauh ini, sudah 150 saksi yang telah dikantongi keterangannya atau diperiksa oleh penyidik KPK. Ditambahkan Febri, puluhan anggota DPRD juga telah mengembalikan uang hasil korupsinya ke KPK.

(Baca juga: 15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Senilai Ratusan Juta ke KPK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement