JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari 15 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Uang tersebut diduga hasil pemberian suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Sampai dengan kemarin, lebih dari 15 orang anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK dengan nilai sekira ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
(Baca: KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini)

Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. (Foto: Heru Haryono/Okezone)