Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Senilai Ratusan Juta ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |10:47 WIB
15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Senilai Ratusan Juta ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah dari 15 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Uang tersebut diduga hasil pemberian suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Sampai dengan kemarin, lebih dari 15 orang anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK dengan nilai sekira ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

(Baca: KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini)

https: img-k.okeinfo.net content 2017 07 28 340 1745765 masa-persidangan-selesai-mantan-gubernur-sumut-gatot-pudjo-kembali-ke-sukamiskin-yIlVfuHamh.jpg

Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement