Demo Ojek Online, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jika Massa Tutup Jalan Depan DPR

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 23 April 2018 11:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi ribuan pengemudi ojek daring (online) atau ojol yang akan melakukan demo di Gedung DPR, Senayan, Senin (23/4/2018).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengimbau kepada masa aksi agar tidak menutup jalan. Namun jika hal itu tak bisa dicegah, pihaknya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Adapun pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan Dirtlantas dalam keterangan tertulisnya sebagai berikut.

1. Arus lalu lintas yang datang dari Cawang arah Slipi di sekat dua, dibelokkan ke Jalan Graha Pemuda-Lapangan tembak-Belakang Gedung DPR/MPR-Palmerah-Slipi-S. Parman dan seterusnya.

2. Arus lalu lintas dari Lapangan Tembak arah Slipi-diluruskan fly over Farmasi-Jalan Gatot Subroto-Semanggi dan seterusnya, atau Lapangan Tembak diputarbalikkan ke kolong fly over Farmasi-Jalan Graha Pemuda-Asia Afrika dan seterusnya.

(Baca juga: Kendaraan Taktis Siaga Amankan Demo Ojek Online di Gedung DPR)

3. Arus lalu lintas dari Barat dalam tol yang akan keluar Senayan diluruskan keluar Semanggi dan seterusnya.

4. Kemudian arus lalin dalam tol yang akan keluar off ramp Polda dan Pulau Dua akan ditutup dan dikeluarkan di Slipi Jaya.

5. Arus lalin dari Bundaran Senayan yang akan mengarah Slipi, di Semanggi diluruskan ke Sudirman-Thamrin.

6. Arus lalu lintas dari Bundaran HI yang akan mengarah ke Arah DPR di Semanggi, diluruskan ke arah Bundaran Senayan-Asia Afrika dan seterusnya.

(Baca juga: 7 Ribu Personel Polisi Amankan Demo Ojek Online di Gedung DPR)

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan 7 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Argo mengungkapkan, aksi gabungan yang tergabung dalam 'Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda)' itu dilakukan atas regulasi angkutan online yang dinilai tidak sesuai.

"Mereka menuntut pemerintah membuat regulasi yang mengatur keberadaan angkutan online roda dua dan aplikatornya," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya