JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengaku tak menyangka atau syok atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menurut Setnov, keputusan Hakim tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang ada. Dia menyebut masih banyak hal yang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
"Pertama-pertama, saya sangat syok sekali karena apa yang didakwakan dan apa yang disampaikan perlu dipertimbangkan karena tidak sesuai dengan persidangan yang ada," kata Setnov usai keluar dari ruang tunggu tahanan Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Kendati begitu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan akan menghormati segala bentuk keputusan dari majelis hakim. Menurutnya, ini adalah proses hukum yang harus dilewati.