Tiga Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Rp350 Juta ke KPK

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 23 Mei 2018 15:27 WIB
Salah seorang anggota DPRD Sumut diwawancarai wartawan usai diperiksa KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Ist)
Share :

MEDAN – Sebanyak 22 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa, 22 Mei 2018. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD yang dilakukan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Dari 22 anggota DPRD Sumut yang diperiksa itu, tiga di antaranya mengembalikan uang kepada penyidik KPK. Total nilai uang yang dikembalikan mencapai Rp350 juta.

"Iya, kemarin kita terima uang pengembalian dari saksi yang kita periksa senilai Rp350 juta. Dan hari ini kita agendakan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi lainnya di Kantor Kejatisu," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (23/5/2018).

(Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Dok Okezone)

Febri mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas pengembalian uang tersebut. Pengembalian uang dinilai sebagai sikap yang kooperatif.

(Baca Juga : KPK Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Gatot Pujo)

"Sekali lagi kami sampaikan, KPK menghargai iktikad baik pengembalian uang dan sikap koperatif memberikan keterangan dari pihak yang diperiksa. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai aspek meringankan. Dan uang yang dikembalikan sudah disita sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan ini," tukasnya.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Sudah Menyerahkan Uang Korupsi ke KPK Sebesar Rp3,7 Miliar)

Pada pekan ini, KPK menjadwalkan akan memanggil 195 orang saksi untuk 38 tersangka kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD itu. Pemeriksaan masih akan dilaksanakan sampai Kamis, 24 Mei 2018.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8xMi8xLzExMTA0OC8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya