JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengunjungi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Sabtu (9/6/2018). Ia datang untuk mengecek arus mudik yang berlangsung di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, ia menemukan sebuah kejanggalan, yakni ada penumpukan penumpang di salah satu armada bus, yaitu PO Budiman. Ketika itu ia langsung mengecek ke dalam bus, ternyata ada kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan bus itu.
Kondisi bus sudah terisi penuh oleh penumpang, padahal kendaraan angkutan masal itu baru saja tiba dari Tasikmalaya. Setelah ditelusuri, mereka itu merupakan bukan penumpang yang akan pergi mudik.
Melihat situasi itu, Andri dengan tegas mengatakan, pihaknya melarang penumpang tujuan jarak dekat seperti Tasikmalaya, Garut dan Sumedang, Bogor, dan Bandung melakukan pembelian tiket dengan cara diwakilkan. Sebab, hal tersebut membuat penumpang lainnya terbengkalai.
Andri mengimbau pengelola terminal harus mengawasi armada bus yang hendak mengangkut pemudik. Sehingga tak akan lagi terjadi kejadian serupa di kawasan tersebut.
"Saya perintahkan untuk tak ada booking-bookingan. Siapa duluan datang, dia berangkat. Supaya yang lain tidak terlalu lama menunggu," kata Andri di lokasi, Sabtu (9/6/2018).
Apabila ada bus yang nekat mengangkut penumpang, padahal kapasitasnya sudah tak mencukupi, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan bus tersebut. Salah satunya yakni pemberhentian operasi armada dalam mengangkut penumpang.
(Baca Juga : Arus Mudik, 5.030 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Cileunyi)
Dalam momentum mudik ini, keselamatan penumpang merupakan yang utama. Untuk menunjang hal itu, pihaknya juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas Dishub bila menemukan armada yang nakal.
(Baca Juga : 15.109 Pemudik Sudah Tinggalkan Jakarta Melalui Terminal Kampung Rambutan)
"Makanya saya minta apabila masyarakat menemukan tarif di luar tarifnya segera laporkan kepada kami. Pak Menteri mengintruksikan akan kita cabut izin operasinya," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)