Apabila ada bus yang nekat mengangkut penumpang, padahal kapasitasnya sudah tak mencukupi, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan bus tersebut. Salah satunya yakni pemberhentian operasi armada dalam mengangkut penumpang.
(Baca Juga : Arus Mudik, 5.030 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Cileunyi)
Dalam momentum mudik ini, keselamatan penumpang merupakan yang utama. Untuk menunjang hal itu, pihaknya juga membutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas Dishub bila menemukan armada yang nakal.
(Baca Juga : 15.109 Pemudik Sudah Tinggalkan Jakarta Melalui Terminal Kampung Rambutan)
"Makanya saya minta apabila masyarakat menemukan tarif di luar tarifnya segera laporkan kepada kami. Pak Menteri mengintruksikan akan kita cabut izin operasinya," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)