Beri Kesaksian untuk Grace Natalie, Tsamara Amany Dicecar 15 Pertanyaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 12 Juni 2018 09:55 WIB
Tsamara Amany ketika di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengungkapkan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tsamara diperiksa penyidik sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie terkait berita bohong (hoax) video panas Grace dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya juga memberikan beberapa bukti tambahan untuk memperkuat data bahwa memang betul akun hulk dan prof.djohkhowie ini adalah akun hoax dan akun penebar fitnah," kata Tsamara kepada wartawan, Senin 11 Juni 2018.

Menurut dia, rupanya tidak hanya Grace yang menjadi korban atas berita kebohongan dari akun @hulk_idn. Tsamara sendiri juga tidak lepas dari sasaran pemilik akun tersebut.

"Akun ini (@hulk_idn) memproduksi hoax, fitnah, dengan nuansa pelecehan terhadap perempuan, yang utamanya ditujukan kepada Sis Grace," lanjutnya.

Tsamara menerangkan, materi pemeriksaan terrhadap dirinya hanya seputar unggahan berita bohong yang menuding Grace Natali berselingkuh dengan Ahok.

"Tentang kesaksian kita, apakah kita melihat konten melecehkan tersebut? Bagaimana kronologinya? Dan, bagaimana misalnya saya juga menambahkan memberikan beberapa bukti tambahan untuk memperkuat data bahwa memang betul akun Hulk dan Prof Djokowi adalah akun hoax dan akun penebar fitnah. Tadi kita menjelaskan saja, menjelaskan kontennya, dan memberikan bukti tambahan," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, akun media sosial Twitter @Hulk_idn mencuit bahwa “dana PSI berasal dari taipan 9 naga”. Hulk melanjutkan bahwa Ketua Umum PSI Grace Natali melakukan mewawancara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok dan terjadi cinta lokasi keduanya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya