Jelang Pilkada Serentak 2018, ASN Diminta Tetap Jaga Netralitas

Nurul Hikmah, Jurnalis
Senin 25 Juni 2018 01:30 WIB
Foto Ilustrasi
Share :

DENPASAR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan berlangsung tiga hari lagi yakni pada Rabu, 27 Juni 2018. Di Provinsi Bali sendiri akan ada tiga hajatan pada Pilkada Serentak kali ini, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Gianyar. Untuk itu, Aparatus Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa tetap menjaga netralitas selama hajatan tersebut berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6/2018).

“Sesuai ketentuan Undang - Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” katanya.

Dia menjelaskan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati, manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar. Untuk itu, ia meminta ASN harus menjalankan aspek netralitas, tidak berpihak dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya