KOTAWARINGIN BARAT - Bisnis prostitusi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kian marak. Usaha esek-esek via internet atau online seringkali melibatkan germo atau “mami” beserta gadis belia yang akan dijual kepada konsumennya, terutama om-om hidung belang.
Kali ini bisnis prostitusi via online terendus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Kotawaringin Barat. Unit PPA berhasil membongkar praktik perdagangan manusia di sebuah hotel di Pangkalan Bun pada Selasa 3 Juli 2018.
“Berawal dari laporan masyarakat dan kemudian kita selidiki bahwa ada seorang mucikari yang menjual saorang gadis kepada konsumennya di sebuah hotel via online,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo di Mapolres, Kamis (4/7/2018).
Sanng mucikari adalah perempuan EN binti BD (40) warga Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan. “Korban trafficking adalah PE (19) warga GM Arsyad Pangkalan Bun," terangnya Tri Wobowo.