Panwascam Jadi Korban Kekerasan, Haris Azhar: KPU Patut Dicurigai

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 20:30 WIB
Haris Azhar (Foto: Okezone)
Share :

MAKASSAR - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Rusdi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Sangkarrang. Hingga kini, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar.

Menurut Haris Azhar, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi, jika pemukulan dilakukan oleh pejabat seperti Sekretaris KPU Makassar dan terjadi dalam proses tahapan Pemilu.

"Perlu diketahui tugas Panwas dalam Pemilu itu adalah sebagai fungsi kontrol atau pengawasan yang diberikan oleh undang-undang," kata Azhar melalui pesan singkatnya, (6/7/2018).

 

Pengawasan itu, kata Azhar, adalah hal yang terpenting, kemudian bukan hanya para panwas, tetapi dalam konteks mengawal suara rakyat pada Pemilu itu. "Jadi, media dan rakyat juga berperan penting dalam mengawasi jalannya prosesi setiap tahapan apalagi pada perhitungan suara," ungkapnya.

Azhar menambahkan, tugas Panwas sejatinya sudah diatur dalam UU Pemilu. Yakni, fungsinya mengawasi, mencegah sebelum terjadinya kecurangan.

"Jadi, tugas panwas itu tidak boleh ada pihak yang halang-halangi termasuk KPU dan aparat keamanan,” terang Azhar.

Fenomena kolom kosong yang unggul, sambung Azhar, tentu tak terlepas peristiwa pemukulan terhadap anggota Panwascam yang dilakukan oleh oknum KPU. Ini akan menjadi pertanyaan, ada apa dengan KPU dan di mana pihak kepolisian.

“Nah, kalau terjadi pemukulan, maka itu sudah masuk ke ranah pidana. Dan ini bukti, mana polisi, katanya ada dalam satgas, harusnya jika profesional harus ditindak tegas tanpa tebang pilih, ” kata Haris Azhar.

 

Menurut Azhar, ketertutupan KPU Makassar memang patut dicurigai mengingat ada sesuatu yang disembunyikan. Kemudian, ketertutupan seperti KPU Makassar pada tahapan rekapitulisasi perolehan suara bisa jadi akan berujung pada sebuah pelanggaran atau kejahatan konstitusi.

“Jadi, intinya keterbatasan akses yang dilakukan oleh KPU Makassar ataupun aparat satgas memang sangat menganggu. Dan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi, hak publik, hak informasi terkait partisipasi dalam Pilkada, dan seperti di Makassar patut diduga dengan ketertutupan apalagi kekerasan terhadap panwas bisa saja terjadi manipulasi data di dalamnya,” tuturnya.

Rusdi diketahui menjadi korban kekerasan oleh Kepala Sekretariat KPU, Sabri. Insiden ini terjadi ketika panwas bertugas mengawasi jalannya pembacaan hasil perolehan suara Pilwakot Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya