Belajar dari Kasus Tewasnya Rizky, BKSDA: Jangan Sembarangan Pelihara Hewan Buas

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 10 Juli 2018 14:01 WIB
Ilustrasi Ular Cobra (foto: lamprophis.proboards.com)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT - Kasus tewasnya seorang remaja bernama Dewa Rizky Achmad (19) yang digigit ular king cobra di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat atensi khusus instansi terkait, seperti BKSDA Kalteng.

Staf BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun, Nasibah mengaku terkejut saat mendengar kasus tewasnya Rizki yang merupakan warga bantaran Sungai Kahayan, Palangka Raya akibat digigit ular. Meski Rizki diketahui pecinta reptil sejak kecil dan juga diakui sebagai pawang kecil, alangkah baiknya jika warga menemukan binatang buas baik yang dilindungi maupun tidak seharusnya diserahkan ke BKSDA setempat.

“Saya sempat kaget mendengar berita ada remaja tewas digigit ular king cobra sapanjang 3 meter di Palangka Raya, harusnya itu tidak perlu terjadi,” ujar Nasibah yang juga perawat semua jenis hewan yang diamankan petugas BKSDA Pangkalan Bun, di kantornya, Selasa (10/7/2018).

 

Sebab, lanjut dia, meski orang tersebut sudah ahli binatang, aspek keselamatan harus tetap dikedepankan. Karena namanya binatang buas setiap saat bisa memangsa perawatnya juga. “Seharusnya itu tidak perlu terjadi jika binatang itu segera diserahkan ke yang berwenang seperti BKSDA. Nanti bisa kita lepasliarkan atau kita musnahkan,” tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya