Jaksa Agung Minta Tommy Soeharto Serahkan Gedung Granadi Terkait Supersemar

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 16 Juli 2018 14:39 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers (Harits/Okezone)
Share :

Tommy Soeharto (Antara)

Prasetyo mengakui tak mudah untuk menyita aset Yayasan Supersemar karena keluarga Soeharto dinilai lihai. "Itulah lihainya mereka saya rasa,” sebutnya.

Dia menegaskan bahwa kejaksaan telah diberikan surat khusus oleh pemerintah dari Presiden untuk menindaklanjuti dari proses perkara Supersemar. “Sekarang ini sudah menginjak ke eksekusinya," ujarnya.

Eksekusi akan dilakukan pengadilan, sedangkan kejaksaan pihak berperkara. “Kita mengajukan permintaan segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan," katanya.

Tahun lalu MA mengabulkan kasasi jaksa terkait eksekusi Yayasan Supersemar. Yayasan dibentuk masa Orde Baru tersebut harus membayar Rp4,4 triliun kepada negara dan hingga kini baru Rp300 miliaran yang dilunasi.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya