Meski begitu, Sara memastikan fraksinya, Fraksi Partai Gerindra konsisten mengawal dan memperjuangkan finalisasi pembahasan RUU Penghapusan KS ini. Bahkan, menurut Sara fraksinya sudah memfasilitasi diskusi dan pembahasan sampai ke Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan para perumus RUU dan aktivis perlindungan korban kekerasan seksual.
"Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Dan tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban," tuturnya.
Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu mengakui masih optimistis dan percaya bahwa setiap fraksi yang ada di DPR memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
"Saya juga berharap dukungan masyarakat agar terus mengingatkan dan mendorong DPR agar dapat segera mengesahkan RUU ini," harapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)