12 Perempuan Korban Perdagangan di China Diperlakukan Kasar: Kalau Istirahat Kerja Dipukuli

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 26 Juli 2018 17:01 WIB
Polda Jabar tunjukan bukti perdagangan orang ke China. Foto: Okezone/CDB Yudis
Share :

Namun, polisi mengalami kendala untuk membebaskan korban. Pasalnya ada korban yang telah menikah dengan warga setempat.

"Ini sedang kita diskusikan dengan KBRI kita di sana. Tapi pada intinya, mereka (penjabat terkait) sudah minta hasil pemeriksaan kita di sini. Kalau dasarnya ini adalah korban TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang)," ungkap Umar.

Polda Jabar berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia antar negara. Para pelaku menggunakan modus dengan menikahi korban dengan sistem kontrak, kemudian para korban dibawa ke China untuk dikerjaka secara paksa.

Pemeriksaan sementara kepolisian, ada 18 korban. Enam korban lainnya berhasil di selamatkan, sebelum terbang ke China. Polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka. Satu tersangka adalah warga negara asing.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya