Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Lapor Bareskrim Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |16:46 WIB
WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Lapor Bareskrim Polri
Keluarga WNI diduga disiksa di Myanmar lapor Bareskrim Polri (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) diduga disekap dan mengalami penyiksaan di Myanmar. Pihak keluarga yang mengetahui kabar tersebut melaporkan ke Bareskrim Polri.

Sepupu SA, Yohana Apriliani (35) mengatakan, sebelumnya pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. Kemudian, diarahkan untuk berkonsultasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hari ini, kata Yohana, keluarga kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas), dengan melampirkan sejumlah bukti penyiksaan terhadap SA.

"Nah, kita sudah bercerita banyak tentang kasusnya SA ini, lalu kita diarahin lagi untuk bikin Dumas plus dilampirin berkas bukti-bukti yang lainnya," kata Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). 

"Salah satu bukti chat-an si Risky yang ngajak si SA. Lalu ada laporan Kemenlu dan BP2MI, sama rekaman suara di dalam satu flashdisk," sambungnya.

Yohana bercerita, awalnya SA diajak oleh rekannya yang beranama Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10 ribu dolar AS atau Rp150 juta. SA beserta keluarga tak menaruh curiga, karena kenal baik dengan Risky. 

Yohana mengungkap, setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, SA pun meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024 bersama Risky. Sesampainya di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan sejumlah orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil, kemudian dijanjikan akan dibawa ke daerah Mae Sot, Thailand.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement