JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang terlibat jaringan perdagangan bayi lintas negara dipecat dan dihukum berat. Keterlibatan aparatur negara dalam praktik kejahatan kemanusiaan merupakan pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan publik.
“Perdagangan bayi adalah kejahatan serius. Apalagi jika dilakukan oleh pegawai Dukcapil yang seharusnya menjaga data kependudukan. Tidak ada alasan untuk mentolerir. Mereka harus dipecat secara tidak hormat dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Indrajaya, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, kasus ini bukan hanya mencoreng integritas Dukcapil, tetapi juga berpotensi merusak sistem administrasi kependudukan yang menjadi basis pelayanan publik.