JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu berdasarkan surat pengunduran dirinya yang diputuskan dalam rapat pleno PPP kubu Djan pada Minggu 29 Juli 2018.
"Saya mohon maaf kekurangan dalam menjalankan amanah muktamar PPP di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih kepada kader dan simpatisan PPP yang memberikan kepercayaan hingga saat ini," kata Djan Faridz dalam surat pengunduran dirinya yang dibacakan politikus PPP Humprey Djemat di sebuah restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Pasca-Djan Faridz mundur, Humprey Djemat dipercaya jadi Plt Ketum PPP Muktamar Jakarta. Humprey mengatakan pihaknya akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih Ketum PPP baru pengganti Djan Faridz sesuai AD dan ART partainya.
"Ketentuan yang ada harus melakukan muktamar luar biasa selambat-lambatnya enam bulan," jelasnya.
Djan Faridz (Okezone)
Humprey mengatakan bahwa Djan Faridz mengundurkan diri karena merasa belum bisa melaksanakan amanah muktamar Jakarta untuk mempersatukan PPP.