"Ini sengaja dicegat di tol agar jauh dari masyarakat, dan petugas lebih leluasa memantau pelaku karena kita upayakan betul untuk tanpa menindak tegas," imbuhnya.
Di jalan tol tesebut petugas menangkap tersangka MY dan RND selaku sopir dan kenek, kemudian esok harinya dilanjutkan penangkapan di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat terhadap AM dan SLH yang diduga sebagai pemilik ganja.
Sementara pelaku AK dan RYD diringkus di Kampung Blok Rambutan, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Keduanya berperan sebagai orang yang mendistribusikan ganja tersebut.
(Qur'anul Hidayat)