Dari sekelompok pria yang ditahan di London, 16 di antaranya telah dihukum karena aksi kejahatan terkait perampokan, dan delapan orang telah dideportasi.
Sementara dua belas orang lainnya telah meninggalkan Inggris setelah dibebaskan.
Para tersangka lain ditahan di Hertfordshire, Surrey dan Sussex.
Pejabat kepolisian yang mengkoordinasi penyelidikan, Tim Court, mengatakan bahwa para penjahat itu "datang ke London dengan tujuan melakukan perampokan".
(Qur'anul Hidayat)