Sudah 21 Eks Anggota DPRD Sumut Dijebloskan ke Penjara, Ini Daftarnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Agustus 2018 10:30 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan 21 mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). 21 mantan legislator Sumut tersebut dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Sampai saat ini, dilakukan penahanan terhadap 21 dari 38 orang tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Saat ini, sisa 17 mantan anggota DPRD Sumut yang belum ditahan. Febri pun meminta agar tersangka mantan anggota DPRD Sumut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan saat dijadwalkan untuk diperiksa.

"Kami harap sikap kooperatif memenuhi panggilan penegak hukum sebagai tersangka atau saksi juga dilakukan oleh tersangka lain yang akan dijadwalkan pemeriksaannya," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Adapun ke-38 anggota DPRD Sumut itu yakni Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, dan Dermawan Sembilan.

Kemudian ada Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya