Pemuda Muhammadiyah: Azan Perlu Pengeras Suara!

Antara, Jurnalis
Jum'at 31 Agustus 2018 16:40 WIB
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Okezone),
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, azan di masjid dan musala memerlukan pengeras suara karena merupakan penanda waktu dan panggilan untuk melaksanakan salat.

"Azan kan sehari hanya lima kali, tidak terus menerus. Sebagai panggilan salat, azan memang perlu pengeras suara," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (31/8/2018).

 

Menanggapi Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala yang kembali mengemuka, ia menegaskan, pengaturan pengeras suara untuk kegiatan masjid selain azan tidak ada masalah.

"Kalau pengaturan pengerasan suara untuk di luar azan agar tidak mengganggu warga sekitar yang bukan Muslim, saya kira tidak masalah," ujarnya.

Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala kembali mengemuka setelah terjadi polemik terkait pengeras suara di masjid dan musala.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya