JAKARTA - Pimpinan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 32 Jakarta Selatan akan mengeluarkan pelajar yang terbukti tawuran menewaskan seorang korban Ari Haryanto (26).
"Kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengeluarkan atau mengembalikan pelajar yang terlibat tawuran kepada orang tuanya," kata Wakil SMAN 32 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Sujoko, Jumat (7/9/2018).
Sujoko menyebutkan delapan dari 10 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat tawuran yang menewaskan Ari Haryanto.
Namun, Sujoko menyatakan pihak sekolah akan memberikan pendampingan kepada delapan pelajar itu selama menjalani proses hukum.
Sujoko juga menuturkan sekolah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna mencari dalang tawuran antarpelajar yang diduga alumni sekolah tersebut.