Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan puluhan pelajar usai kematian Ari Haryanto di Jalan Jenderal Soepeno Grogol Utara Jakarta Selatan pada Sabtu 1 September 2018 dinihari.
Dari hasil penyelidikannya, polisi menetapkan 10 remaja yang di antaranya delapan tersangka merupakan pelajar SMAN 32 Kebayoran Lama.
Kejadian berawal ketika sekelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) bertemu pengendara sepeda motor yang berboncengan di sekitar lokasi kejadian. Para pelajar itu mengejar kedua remaja yang mengendarai sepeda motor itu kemudian salah satu korban Ari Haryanto dianiaya hingga tewas menggunakan senjata tajam.
(Salman Mardira)