Ikan dengan nama latin Rhincodon yang ditemukan warga di pesisir pantai pulau Mansinam itu berjenis kelamin jantan dan panjang 8.80 meter.
Saat ini ikan yang dilindungi oleh negara itu sudah dievakuasi ke pantai BLK Sanggeng, sambil menunggu air pasang baru tersebut, diangkat ke darat untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya ikan hiu paus tersebut akan di kubur di lokasi yang telah disiapkan.
(Fiddy Anggriawan )