Buntut Bawa Kabur Aset Negara, Roy Suryo Pilih Non-Aktif dari Waketum Demokrat

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 14 September 2018 21:00 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Keputusan ini diambil Roy menyusul kembali ramainya dugaan Roy mengambil aset negara saat ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Benar, kami sudah putuskan membebastugaskan beliau sementara waktu dari Wakil Ketua Umum," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).

Pengunduran diri itu dituangkan dalam surat yang ditulis pada Rabu 12 September 2018. Keputusan ini diambil karena ia tak ingin kasus ini dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat. Terlebih Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar Roy menyelesaikan masalah ini.

Dalam surat itu, secara rinci ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama dia sudah menunjuk kuasa hukum Tigor Simatupang terkait tuduhan membawa aset negara. Kedua, menyatakan mundur dari Waketum Demokrat. Ketiga, tetap bertugas sebagai anggota DPR RI.

 

Diketahui Roy Suryo diduga membawa lebih dari 3.000 aset milik negara saat menjabat sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar. Masalah ini sebetulnya sudah berlangsung lama, namun kembali ramai setelah Roy Suryo mengkritik Asian Games 2018 lalu.

Begini Isi Surat pengunduran diri Roy

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya