Polisi Masih Pikir-Pikir Izinkan Ozzy Albar Direhab

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 14 September 2018 16:37 WIB
Ozzy Albar (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya masih pikir-pikir untuk mengizinkan Ozzy Albar yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, Kakak Fachri Albar tersebut terancam hukuman empat tahun penjara.

"Nanti kita lihat, kita tetap proses karena ada barang bukti 2,6 gram itu, kita lakuakn penahanan, proses tetep lanjut," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Tidak hanya itu, Ozzy Albar dianggap kurang kooperatif saat diintrogasi mengenai pemasok barang narkoba, sehingga membuat polisi kesulitan untuk meringkus bandar narkoba.

"Karena dari tersangka sendiri menyampaikannya masih belum jelas, jadi dari temennya yang DPO, dia kan diberi secara gratis misalnya, bertemu langsung di salah satu mal, ketemunya seperti apa, katanya ketemu langsung memberikan. Itu kan masih janggal," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan Okezone, Ozzy Albar bersama seorang perempuan diringkus polisi di sebuah hotel di kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Senin 10 September kemarin. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 2,6 gram dalam kantong celananya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya