"Sistematika keyakinan Islam tak bisa dilepaskan dari sistematika keilmuan. Tak mungkin umat Islam bisa memahami ajaran Islam dan Alquran dan Hadist Rasulullah SAW tanpa basis keilmuan yang kuat dan sistematis," tuturnya.
Yahya, kata Alimudin juga memfitnah TGB dengan mengatakan bahawa KPK telah menekan TGB sehingga mengalihkan dukungan politiknya.
"Kami bawa rekaman video YouTube (ceramah Yahya) yang viral," terang Alimudin.
Laporan Alimudin masuk dalam laporan polisi nomor STTL/1145/IX/2018/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik kejahatan tentang penghapusan diskriminasi RAS dan etnis dan penistaan agama dengan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 156 KUHP.
(Awaludin)