Meskipun pada saat itu sudah resmi dimulai masa kampanye, SBY dan Partai Demokrat menilai adanya atribut kampanye tersebut di luar kesepakatan partai peserta Pemilu 2019 dan KPU.
Kesepakatannya ialah para peserta Pemilu 2019 dan pendukungnya hanya diperbolehkan mengenakan pakaian adat di area Deklarasi. Sementara menurut KPU, pendukung yang mengenakan atribut kampanye tersebut berada di luar area Deklarasi Kampanye Damai.
Dengan keluarnya mantan presiden RI tersebut, maka Partai Demokrat menjadi satu-satunya partai politik yang tidak menandatangani Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilu 2019.
(Awaludin)