“Kan masih ada Rusunawa Kemayoran dan Tegalalur yang kosong. Kami bukan minta gratis ya, kami tetap mau membayar sewa selama revitalisasi, tapi kalau harus cari kontrakan sendiri itu sangat memberatkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, revitalisasi tahap II Rusunawa RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, akan dilakukan pada 2019. Sosialisasi revitalisasi terhadap 10 blok (A, B, C, D, H, I, J, K, L, M) ini juga sudah dilakukan.
Rencananya, program revitalisasi ini akan membangun 4 tower Rusunawa dengan masing-masing 20 lantai. Luas unit pun akan ditambah, dari 18 meter persegi, menjadi 36 meter persegi.
(Khafid Mardiyansyah)